Daftar Blog Saya

Senin, 09 Agustus 2010

Penjelasan Hadits Arbain Kedua: Penjelasan tentang Islam, Iman, dan Ihsan (2)

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

(Lanjutan Faedah dari Bagian pertama)

6. Seseorang boleh bertanya tentang sesuatu yang telah diketahui dalam rangka memberikan pelajaran kepada orang yang belum mengetahui, karena Jibril telah mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, berdasarkan ucapannya dalam hadits, “Engkau benar.” Akan tetapi jika si penanya bermaksud agar orang yang berada di sekitar orang yang menjawab tersebut dapat mengambil pelajaran, maka yang seperti itu dapat dianggap memberikan pelajaran kepada mereka.

7. Orang yang menjadi sebab dapat dihukumi sama dengan orang yang melakukan perbuatan tersebut secara langsung, jika perbuatan itu dilandasi oleh suatu sebab. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Dia adalah Jibril, dia datang kepada kalian untuk mengajarkan urusan agama kepada kalian.”

Padahal orang yang memberikan pengajaran secara langsung (kepada para shahabat) adalah Rasulullah. Akan tetapi, karena Jibril dengan pertanyaan yang ia lontarkan itu, maka Rasulullah menganggapnya sebagai orang yang memberikan pengajaran (kepada mereka).

8. Penjelasan bahwa rukun Islam ada lima, karena Nabi menjawab dengan jawaban seperti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan ramadhan, dan engkau berhaji ke Baitullah, jika engkau mampu untuk melakukannya.”

9. Seseorang harus mengikrarkan syahadat dengan lisannya dan meyakini dengan hatinya, bahwa tiada Ilah yang hak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Makna “Ilah” adalah tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah. Engkau bersaksi dengan lisanmu dan meyakini dengan hatimu bahwa tidak ada sesembahan apapun yang hak –dari segenap makhluk, baik dari kalangan nabi, wali, orang-orang shaleh, pepohonan, bebatuan, dan lain-lainnya, kecuali Allah. Dan segala sesuatu yang diibadahi selain Allah adalah bathil. Berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala,

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, dialah (Rabb) yang haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. (Al Hajj: 62).

10. Agama ini tidak sempurna, kecuali dengan persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Beliau adalah Muhammad bin Abdillah Al Qurasyi (dari suku Quraisy) Al Hasyimi (dari kalangan Bani Hasyim). Barangsiapa yang ingin mengetahui secara lengkap ikhwal rasul yang mulia ini, hendaknya ia membaca Al Qur’an, hadits, dan kitab-kitab tarikh (buku sejarah Islam).

11. Rasulullah telah menyatukan syahadat “Laa ilaaha illallah” dan “Muhammad Rasulullah” ke dalam satu rukun. Yang demikian itu karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengan dua perkara ini, yakni: Ikhlas untuk Allah (memurnikan peribadahan hanya untuk Allah semata). Inilah yang dikandung oleh syahadat bahwa tiada ilah yang hak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Dan mutabaah, dan inilah yang dikandung dari syahadat bahwa Muhammad utusan Allah. Oleh karena itu, Nabi menyatukan kedua syahadat ini ke dalam satu rukun. Dalam hadits ‘Umar, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Islam dibangun di atas lima perkara; Persaksian bahwa tiada ilah yang diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat……” (Shahih dikeluarkan oleh Al Bukhari di dalam (Al Iman/8/Fath), Muslim di dalam (Al Iman/16/Abdul Baqi).

dan seterusnya.

12. Keislaman seorang hamba tidak sempurna hingga ia mendirikan shalat. Mendirikan shalat yaitu dengan mengerjakan shalat tersebut dengan istiqamah, sesuai dengan tuntunan yang telah dibawa oleh syari’at. Mendirikan shalat ini ada yang dikerjakan sekedar yang wajib-wajibnya saja, dan ada yang dikerjakan secara sempurna. Yang wajib-wajib dalam shalat adalah dengan melakukan batas minimal dari hal-hal yang telah diwajibkan dalam shalat tersebut. Sedangkan pelaksanaan shalat yang sempurna yaitu dengan melaksanakan berbagai hal yang dapat menyempurnakan pelaksanaan shalat tersebut sesuai dengan apa yang telah dikenal dalam Al Qur’an, hadits-hadits Nabi, dan ucapan-ucapan para ulama. (bersambung ke bagian tiga)

(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL http: //ulamasunnah. wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar